Bupati Kutai Kartanegara H. Edi Damansyah saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Penanganan Covid-19 bersama dengan para Tokoh Agama, Masyarakat dan Kepemudaan
Instruksi Gubernur tentang “KALTIM Steril” telah diberlakukan serentak di seluruh wilayah Kalimantan Timur tidak terkecuali Kutai Kartanegara. Selama dua hari
Pada Tanggal 5 Februari 2021, telah resmi diterbitkan Surat Edaran Bupati Kutai Kartanegara Nomor : B-167/DINKES/065.11/02/2021 Tentang Tindaklanjut Instruksi Gubernur
Hari ini,Jum’at 05 Februari 2021 Tim Penegakan Hukum (GAKUM) Satuan Tugas Penangan Covid-19 yang terdiri dari SATPOL. PP , TNI, Polres, BPBD dan Dinas Perhubungan
Kembali Tim Penegakan Hukum (GAKUM) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melakukan himbauan dan penertiban terhadap pelanggaran protokol kesehatan ke sejumlah tempat-tempat
Dalam Era New Normal, warga Kabupaten Kutai Kartanegara tetap bisa menyelenggarakan resepsi acara keluarga baik pernikahan, tasmiyah/syukuran, sunatan dan lainnya.
Temukan kemudahan dalam genggaman tangan Anda! Unduh aplikasi kami dan nikmati fitur-fitur menarik yang akan mempermudah hidup Anda. Jangan lewatkan kesempatan untuk menjadi bagian dari komunitas kami!
STATISTIK PENGUNJUNG
User Online
1
Today Visitor
90
Hits hari ini
924
Total pengunjung
7961
IP Anda
216.73.216.109
CI Version 4.6.0
Anda punya pertanyaan? chat with us on WhatsApp
Hello, Ada yang ingin ditanyakan mengenai SATPOL PP?...