Tugas Pokok dan Fungsi

Satpol PP merupakan bagian Perangkat Daerah dalam menegakkan Peraturan Daerah (Produk Hukum Daerah) dan Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, yang dipimpin oleh Kepala Satuan yang berkedudukan di daerah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

Tugas Satpol PP

Satpol PP mempunyai tugas menegakkan Peraturan Daerah (produk hukum daerah) dan menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.

Fungsi Satpol PP

  1. Penyusunan program dan pelaksanaan penegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati dan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.
  2. Pelaksanaan kebijakan penegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati.
  3. Pelaksanaan kebijakan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat di daerah.
  4. Pelaksanaan koordinasi penegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati dan penyelenggaraan ketertiban umum serta ketentraman masyarakat dengan Kepolisian Negara Kesatuan Republik Indonesia, PPNS, dan/atau aparat lainnya.
  5. Pengawasan terhadap masyarakat, Aparatur atau Badan Hukum agar mematuhi dan mentaati penegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati.
  6. Pelaksana fungsi lain yang diberikam oleh Bupati


Layanan dan Program

Kenali berbagai layanan dan program yang kami laksanakan untuk meningkatkan pelayanan berkualitas dan efisien kepada Masyarakat

Portal Kutai Kartanegara

Kunjungi Situs Portal Resmi Kab Kutai Kartanegara mengenai Informasi dan Pelayanan di Kukar

Lapor!

Kunjungi Situs Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

PPID Kukar

Kunjungi situs resmi PPID Kukar untuk pelayanan Informasi Publik OPD

KEPALA SATPOL PP KUKAR

ARFAN BOMA PRATAMA, AP

GALERRY & KEGIATAN

Jelajahi galeri foto dan dokumen yang berkaitan dengan kegiatan Satpol PP Kukar

Berita

Berita Terbaru Satpol PP Kukar

Tak Berkategori

Satpol PP Kukar hadiri Kegiatan Pemusnahan barang rampasan perkara tindak pidana

Kamis (16/04/2026), Satpol PP Kabupaten Kutai Kartanegara hadir langsung dalam kegiatan pemusnahan barang rampasan perkara[…]

Tak Berkategori

Silaturahmi Satpol PP Kab. Kutai Kartanegara dan TNI di YONARMED 22/KESUMAWIRA

Silaturahmi Satpol PP Kab. Kutai Kartanegara dan TNI di YONARMED 22/KESUMAWIRA.Silaturahmi ini dipimpin langsung oleh[…]

Tak Berkategori

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar rapat Renja 2027

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh pimpinan Satpol PP Kukar dan diikuti jajaran pejabat struktural serta[…]

Pengaduan

Lapor pengaduan permasalahan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Pelanggaran Peraturan Daerah di Wilayah Kab Kutai Kartanegara

Dengan klik Link Pengaduan dibawah ini

Kontak Info

  • 0822-5234-4441
  • satpolpp.kukar@gmail.com
  • Jl. Wolter Minginsidi, Komplek Perkantoran Bupati, Kel. Timbau, Kec. Tenggarong
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube