Tenggarong – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara melaksanakan patroli pengawasan dan penegakan peraturan di kawasan Taman Tanjong, Rabu (30/04/2025). Kegiatan ini dilakukan guna memastikan pengunjung mematuhi peraturan yang berlaku di area taman.
Dalam pelaksanaannya, petugas dibagi ke beberapa titik lokasi untuk melakukan pemantauan dan memberikan teguran langsung kepada pengunjung yang melanggar. Adapun pelanggaran yang menjadi fokus pengawasan antara lain larangan naik ke atas rumput sintetis dengan mengenakan sandal atau sepatu, larangan merokok di sekitar area taman, serta imbauan untuk menjaga kebersihan dan membuang sampah pada tempatnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Petugas tetap standby di titik-titik strategis hingga patroli dinyatakan selesai. Setelah itu, seluruh anggota kembali ke Kantor Satpol PP Kutai Kartanegara.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Satpol PP untuk menciptakan ruang publik yang tertib, nyaman, dan bersih bagi seluruh warga.
SATPOL PP
Jl. Wolter Mongonsidi komplek Perkantoran Bupati
Timbau - Tenggarong - Kutai Kartanegara (kabupaten) - Kalimantan Timur
Kode Pos: 75511
6281148002424
prajawibawakukar01@gmail.com