Satpol PP Kukar Segel Toko Modern Tanpa Izin

21 Agustus 2025 | Berita | 0 Komentar

Satpol PP Kabupaten Kutai Kartanegara bersama unsur terkait melakukan penyegelan sebuah toko modern di kawasan Eramart, Kecamatan Muara Badak (21/8).

Penyegelan dilakukan karena toko modern tersebut beroperasi tanpa Izin Usaha Toko Modern (IUTM) dan sudah diberikan 3 kali teguran, namun tidak diindahkan.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif dengan dukungan aparat keamanan.
Penegakan aturan ini diharapkan menjadi pengingat bagi para pelaku usaha agar selalu melengkapi izin sesuai ketentuan.

Tagged as: muara badak
SATPOL PP SATPOL PP
SATPOL PP SATPOL PP
SATPOL PP SATPOL PP
Jika Anda memiliki proyek yang ingin Anda diskusikan, hubungi kami.

SATPOL PP
Jl. Wolter Mongonsidi komplek Perkantoran Bupati
Timbau - Tenggarong - Kutai Kartanegara (kabupaten) - Kalimantan Timur
Kode Pos: 75511

6281148002424
prajawibawakukar01@gmail.com

Unduh Aplikasi Kami Sekarang

Temukan kemudahan dalam genggaman tangan Anda! Unduh aplikasi kami dan nikmati fitur-fitur menarik yang akan mempermudah hidup Anda. Jangan lewatkan kesempatan untuk menjadi bagian dari komunitas kami!

STATISTIK PENGUNJUNG

User Online
1
Today Visitor
48
Hits hari ini
363
Total pengunjung
7850
IP Anda
216.73.216.109
CI Version 4.6.0
SATPOL PP SATPOL PP
Anda punya pertanyaan? chat with us on WhatsApp
Hello, Ada yang ingin ditanyakan mengenai SATPOL PP? ...
Chat Now