Satpol PP Kabupaten Kutai Kartanegara bersama unsur terkait melakukan penyegelan sebuah toko modern di kawasan Eramart, Kecamatan Muara Badak (21/8).
Penyegelan dilakukan karena toko modern tersebut beroperasi tanpa Izin Usaha Toko Modern (IUTM) dan sudah diberikan 3 kali teguran, namun tidak diindahkan.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif dengan dukungan aparat keamanan.
Penegakan aturan ini diharapkan menjadi pengingat bagi para pelaku usaha agar selalu melengkapi izin sesuai ketentuan.
SATPOL PP
Jl. Wolter Mongonsidi komplek Perkantoran Bupati
Timbau - Tenggarong - Kutai Kartanegara (kabupaten) - Kalimantan Timur
Kode Pos: 75511
6281148002424
prajawibawakukar01@gmail.com