Tim Satgas Gakum Covid-19 Gencar Terapkan Protokol Kesehatan Selama Pemberlakua PPKM Level 4 di Kukar

13 September 2021 | Artikel | 0 Komentar

Anggota Satpol.PP bersama TNI, POLRI serta Instansi terkait bertindak sebagai Tim Satuan Tugas (SATGAS) Penegakan Hukum (GAKUM) Covid-19 selama pemberlakuan PPKM LEVEL 4 khususnya di Kabupaten Kutai Kartanegara gencar berupaya menciptakan ketentraman dan ketertiban umum di lingkungan masyarakat terutama dalam penegakan disiplin protokol kesehatan guna mencegah peningkatan penularan virus Covid-19 di Kabupaten Kutai Kartanegara. Upaya pencegahan tersebut meliputi beberapa kegiatan, yaitu :

Koordinasi dengan Ketua RT 07, 19 dan 20 Kelurahan Maluhu serta RT 26 dan 28 Kelurahan Loa Ipuh berkaitan dengan jumlah warga yang terkonfirmasi positif dan sedang melaksanakan isolasi mandiri. Dari hasil koordinasi, diperoleh data; terdapat 8 (delapan) orang warga terkonfirmasi positif di RT 19 Kelurahan Maluhu yang melaksanakan isolasi di Wisma Atlet Tenggarong Seberang, sedangkan di RT 07 dan 20 di Kelurahan Maluhu serta RT 26 dan 28 di Kelurahan Loa Ipuh tidak ada warga yang melaksanakan isolasi mandiri.

Tim Satgas Gakum juga menghimbau dan mengingatkan kepada ketua RT Untuk bisa memantau dan mengedukasi protokol kesehatan kepada warga yang sedang melakukan isolasi mandiri serta mengingatkan warga masyarakat yang memiliki gejala demam , batuk dan pilek agar secepatnya memeriksakan diri ke puskesmas setempat untuk mencegah penyebaran virus Covid 19 lebih luas lagi.

Tim Satgas Gabungan PPKM Entry Point Tenggarong Seberang dan KM 5 Kelurahan Timbau mengecek protokol kesehatan dan KTP pengendara roda 2 maupun roda 4 serta menanyakan keperluan para pengendara yang ingin masuk ke wilayah kota Tenggarong dengan alasan yang tepat dan jelas.

Menghimbau kepada para pelaku usaha serta pengunjug Toko Modern dan Kafe untuk selalu menggunakan masker, hindari kerumunan dan menjaga jarak 2 Meter. Anggota juga menghimbau kepada para pelaku usaha agar mematuhi Surat Edaran Bupati yg berlaku agar menutup toko atau tempat usaha pada jam 21.00 wita yang di tetapkan oleh Pemerintah.

 Dengan upaya-upaya di atas diharapkan agar dapat mengurangi jumlah warga masyarakat yang terkonfirmasi positif di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara

Pendidikan:
  • SD 002 TENGGARONG ( 1985 )
  • SMP YPK TENGGARON ( 1988 )
  • SMA NEGERI 1 TENGGARONG ( 1991 )
  • S-1 UNIVERSITAS KUTAI KARTANEGARA ( 1996 )
  • S-2 UNIVERSITAS MULAWARMAN SAMARINDA ( 2007 )
Karier:
  • Kasi Pendayagunaan Sistem Informasi Diskominfo ( 2003 )
  • Kabid Telematika Diskominfo ( 2009 )
  • Kabid Teknologi Informasi Dan Komunikasi Diskominfo ( 2017 )
  • Kabid Pengelola Layanan Informasi Publik Diskominfo ( 2019 )
  • Sekretaris Dinas Sosial Kutai Kartanegara ( 2021 )
  • Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja ( 2022 Sampai Dengan Sekarang )
SATPOL PP SATPOL PP
SATPOL PP SATPOL PP
SATPOL PP SATPOL PP
Jika Anda memiliki proyek yang ingin Anda diskusikan, hubungi kami.

SATPOL PP
Jl. Wolter Mongonsidi komplek Perkantoran Bupati
Timbau - Tenggarong - Kutai Kartanegara (kabupaten) - Kalimantan Timur
Kode Pos: 75511

6281148002424
prajawibawakukar01@gmail.com

Unduh Aplikasi Kami Sekarang

Temukan kemudahan dalam genggaman tangan Anda! Unduh aplikasi kami dan nikmati fitur-fitur menarik yang akan mempermudah hidup Anda. Jangan lewatkan kesempatan untuk menjadi bagian dari komunitas kami!

STATISTIK PENGUNJUNG

User Online
1
Today Visitor
40
Hits hari ini
327
Total pengunjung
7842
IP Anda
216.73.216.109
CI Version 4.6.0
SATPOL PP SATPOL PP
Anda punya pertanyaan? chat with us on WhatsApp
Hello, Ada yang ingin ditanyakan mengenai SATPOL PP? ...
Chat Now