RAZIA THM & WARUNG REMANG-REMANG
Wilayah Kutai Kartanegara
Satpol PP Kukar kembali bergerak!
Operasi penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Sasaran:
Tempat Hiburan Malam (THM) tanpa izin
Peredaran minuman keras ilegal
Warung remang-remang yang melanggar aturan
Kekuatan:
30 personel | 1 tim | 1 komando
Dipimpin oleh Arfan Boma Pratama, AP melalui Kabid PPHD Rasidi, SH., M.H.
“Kami tidak akan berhenti. Penertiban akan terus dilakukan. Patuhilah aturan dan segera urus izin usaha Anda!”
Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kukar dalam menegakkan Perda dan menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
No responses yet