Tenggarong 07 November 2025, Untuk memperkuat upaya menjaga ketertiban umum dan menciptakan suasana aman di wilayah Kutai Kartanegara, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kukar kembali melaksanakan operasi penertiban pada malam hari. Razia ini menyasar berbagai lokasi yang dianggap rawan terjadi pelanggaran, termasuk beberapa titik yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
Dalam operasi tersebut, petugas fokus melakukan penindakan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) yang belum memiliki izin operasional, peredaran minuman keras ilegal atau tanpa izin edar, serta warung remang-remang yang terbukti melanggar ketentuan. Seluruh kegiatan dilakukan dengan pendekatan humanis namun tetap tegas sesuai prosedur penegakan perda.
Sebanyak 30 personel Satpol PP dikerahkan dalam operasi malam itu. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kabid PPHD, Rasidi, S.H., M.H., yang memastikan setiap tahapan razia berjalan lancar, tertib, dan berpedoman pada aturan yang berlaku. Sementara itu, Kasatpol PP Kukar, Arfan Boma Pratama, A.P., S.H., turut memberikan arahan dan melakukan pengawasan terhadap jalannya operasi, sebagai bentuk komitmen pimpinan dalam menjaga profesionalitas personel di lapangan.
Dalam keterangannya, pihak Satpol PP Kukar kembali menegaskan pentingnya kepatuhan para pelaku usaha terhadap regulasi daerah.
“Kami mengimbau kepada para pelaku usaha agar mematuhi aturan dan melengkapi perizinan sebelum beroperasi. Langkah ini bukan untuk mempersulit, tetapi untuk memastikan kegiatan usaha berjalan tertib serta tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” tegasnya.
Dengan adanya operasi rutin seperti ini, Satpol PP Kukar berharap dapat menekan berbagai bentuk pelanggaran, menciptakan lingkungan yang lebih aman, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum di wilayah Kukar.

No responses yet