Kutai Kartanegara, 18 November 2025 – Dalam upaya menegakkan Peraturan Daerah serta menjaga tatanan sosial di masyarakat, Satpol PP Kutai Kartanegara bersama unsur instansi terkait melaksanakan Operasi Gabungan Yustisi yang digelar pada malam hari. Operasi ini menyasar enam titik hotel dan rumah kos yang dinilai rawan terjadinya pelanggaran ketertiban umum.
Sebanyak tiga regu petugas diterjunkan ke lapangan. Masing-masing regu melakukan penyisiran secara terkoordinasi, memastikan setiap kamar dan penghuni diperiksa sesuai prosedur. Kegiatan berjalan dengan pengawasan ketat untuk tetap mengedepankan sikap humanis namun tetap tegas dalam menegakkan perda.
Dari hasil operasi, petugas menemukan puluhan pasangan yang tidak memiliki hubungan pernikahan yang sah. Seluruhnya kemudian didata, dimintai keterangan, serta diberikan pembinaan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa. Untuk beberapa kasus tertentu, petugas juga menghubungi pihak keluarga guna memastikan adanya tindak lanjut yang lebih jelas.
Operasi Yustisi ini kembali menegaskan komitmen Satpol PP Kukar dalam menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta nilai-nilai sosial yang dijunjung oleh masyarakat Kutai Kartanegara. Satpol PP berharap kegiatan seperti ini dapat menekan potensi pelanggaran sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku.

No responses yet