Cipta Kondisi Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat

Humas Praja, Personil Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Kutai Kartanegara Melaksanakan Kegiatan Patroli Seksi Operasi pengendalian Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kecamatan Tenggarong, Kamis (20/7/2023).

Kasatpolpp Kutai Kartanegara Heldiansyah S.H., M.H, Memerintahakan Kasi OPS Endang Purwanto, S. Sos. Melakasanakan Kegiatan Patroli Cipta Kondisi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kecamatan Tenggarong, dengan target pelaku usaha di Wilayah Kecamatan Tenggarong sekaligus memberikan Tindakan Sanksi pertama berupa teguran untuk pelaku usaha yang melanggar.

Penertiban ini sebagai wujud untuk melaksanakan amanat dari Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No. 5 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan ketentraman Masyarakat, Pasal 20 Tertib Tempat Usaha.

Salam Praja Wibawa!

berAkhlak (berorientasi Pelayanan Akuntabel Kompeten Harmonis Loyal Adaptif Kolaboratif)

Bangga Melayani Bangsa

Hay sobat praja

Sekarang melakukan pelaporan bisa semudah update status dengan mendownload aplikasi “SIAGA24 SATPOLPP KUKAR” melalui playstore

CATEGORIES:

Tak Berkategori

Tags:

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *