Kamis (16/04/2026), Satpol PP Kabupaten Kutai Kartanegara hadir langsung dalam kegiatan pemusnahan barang rampasan perkara pidana yang sudah inkracht, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara.

Kepala Satpol PP Kukar, Arfan Boma Pratama, AP, juga turun langsung sebagai bentuk dukungan nyata bahwa penegakan hukum di Kukar tidak hanya formalitas, tapi benar-benar dijalankan.

Barang bukti yang dimusnahkan pun bukan jumlah kecil — kurang lebih 600 gram sabu-sabu, lengkap dengan alat hisap, timbangan, dan barang bukti lainnya. Ini jadi pengingat keras bahwa peredaran narkoba masih nyata dan harus dilawan bersama.

Yang lebih mengkhawatirkan, sekarang peredarannya sudah menyasar pelajar. Bahkan ada yang bukan cuma jadi pengguna, tapi ikut jadi kurir sampai pengedar. Ini bukan hal yang bisa dianggap biasa.

Karena itu, Satpol PP Kukar menegaskan komitmennya: tidak akan tinggal diam. Ke depan, patroli rutin akan makin digencarkan, termasuk patroli tematik di titik-titik rawan, terutama di sekitar lingkungan sekolah dan ruang publik.

Respon terhadap laporan masyarakat juga akan dibuat lebih cepat dan sigap. Setiap aduan akan ditindaklanjuti dengan serius, karena informasi dari masyarakat adalah kunci di lapangan.

Sinergi juga terus diperkuat bersama Polres Kukar, BNN Kukar, Kodim 0906/Kkr, dan Dinas Kesehatan Kukar. Tidak kalah penting, upaya ini juga harus melibatkan seluruh elemen masyarakat — mulai dari lurah, kepala desa, ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga tokoh agama. Karena tanpa keterlibatan bersama, peredaran narkoba akan sulit ditekan.

Pesannya jelas: narkoba adalah musuh bersama.
Dan di Kukar, kita tidak akan beri ruang.

CATEGORIES:

Tak Berkategori

Tags:

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *