Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan penertiban dan penindakan terhadap pelanggaran Peraturan Daerah serta Peraturan Kepala Daerah di wilayah Kecamatan Tenggarong.

Kegiatan ini turut dihadiri dan diikuti langsung oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), unsur Kepolisian (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta aparat Kecamatan Tenggarong. Kehadiran seluruh unsur tersebut menjadi bentuk sinergi lintas instansi dalam menjaga ketertiban umum, menciptakan rasa aman dan tenteram di tengah masyarakat, sekaligus memastikan validasi data kependudukan, khususnya Kartu Tanda Penduduk (KTP), berjalan dengan akurat dan sesuai ketentuan.

Dalam pelaksanaannya, seluruh petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, sehingga kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan pada peraturan daerah serta pentingnya administrasi kependudukan yang tertib, guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan berkelanjutan.

CATEGORIES:

Tak Berkategori

Tags:

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *