RAZIA THM & WARUNG REMANG-REMANG
Wilayah Kutai Kartanegara

Satpol PP Kukar kembali bergerak!
Operasi penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Sasaran:

Tempat Hiburan Malam (THM) tanpa izin

Peredaran minuman keras ilegal

Warung remang-remang yang melanggar aturan

Kekuatan:
30 personel | 1 tim | 1 komando
Dipimpin oleh Arfan Boma Pratama, AP melalui Kabid PPHD Rasidi, SH., M.H.

“Kami tidak akan berhenti. Penertiban akan terus dilakukan. Patuhilah aturan dan segera urus izin usaha Anda!”

Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kukar dalam menegakkan Perda dan menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

CATEGORIES:

Tak Berkategori

Tags:

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *