Sosialisasi Kepatuhan Terhadap Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah di Kecamatan Loa Kulu

Acara dihadiri oleh Kepala Desa Loa Kulu, Bapak Sarmin, serta Ketua RT se-Kecamatan Loa Kulu, Bapak Yoslu Patryansah, jajaran Satpol PP Kukar, dan unsur Trantib Kecamatan Loa Kulu. Kegiatan diawali dengan ucapan selamat datang oleh MC, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, serta pembacaan doa yang dipimpin oleh Bapak Yudi Sumarno, S.Pd.

Sambutan sekaligus pembukaan kegiatan disampaikan oleh Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Loa Kulu, Bapak Muhammad Fadli, S.Sos, yang menyampaikan pentingnya sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam menjaga ketertiban umum serta mematuhi regulasi yang telah ditetapkan di daerah. Setelah sesi pembukaan dan foto bersama, acara dilanjutkan dengan sesi sosialisasi yang dimoderatori oleh Bapak Gusti Lintang A, S.H. Sosialisasi diawali dengan pemaparan materi oleh Bapak Bambang Irawan, S.Sos dari Satpol PP Kukar, yang membahas tentang Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Selanjutnya, materi juga disampaikan oleh perwakilan dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kukar, Bapak Mohammad Rifani, S.Hut, yang menjelaskan dua perda utama, yakni Perda No. 3 Tahun 2012 tentang Perlindungan Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan, serta Perda No. 14 Tahun 2014 tentang Izin Usaha Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet. Kegiatan sosialisasi ini juga membuka ruang diskusi melalui sesi tanya jawab, di mana masyarakat Kecamatan Loa Kulu menyampaikan berbagai pertanyaan dan tanggapan seputar implementasi peraturan daerah dan peraturan kepala daerah di lingkungan mereka.

Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar, serta berakhir pada pukul 11.00 WITA. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan, demi terciptanya lingkungan yang tertib, aman, dan sejahtera di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

CATEGORIES:

Tak Berkategori

Tags:

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *