Sosialisasi Kepatuhan Terhadap Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah di Kecamatan Loa Janan
Loa Janan – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar kegiatan Sosialisasi Kepatuhan Terhadap Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, pada hari Selasa, 17 Juni 2025, pukul 10.00 WITA bertempat di Aula Kantor Camat Loa Janan.
Acara ini dihadiri oleh Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kukar, Awang M. Indrawarman, S.Sos., M.Si, Camat Loa Janan, Drs. Hery Rusnadi, serta Pengantar Kerja Ahli Muda dari Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Agus Isnanto, S.Sos.. Selain itu, kegiatan ini turut melibatkan pihak Kecamatan Loa Janan, para tokoh masyarakat, dan perangkat RT setempat. Acara dibuka dengan ucapan selamat datang oleh MC, Ibu Irma Wanda Sari, S.Sos, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta pembacaan doa oleh Bapak Ibnu Arabi AR, SE. Sambutan sekaligus pembukaan resmi kegiatan disampaikan oleh Camat Loa Janan, Drs. Hery Rusnadi, yang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menciptakan ketertiban dan ketentraman.
Kegiatan sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan foto bersama dan masuk ke sesi inti yang dipandu oleh moderator Bapak Dwi Prasetio, SE. Dalam sesi ini, kedua narasumber yakni Bapak Awang M. Indrawarman dan Bapak Agus Isnanto memaparkan materi terkait: Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2015 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing. Peserta diberikan kesempatan dalam sesi tanya jawab, yang dimanfaatkan oleh masyarakat Kecamatan Loa Janan untuk menyampaikan berbagai pertanyaan dan masukan seputar implementasi peraturan daerah dan kepala daerah di lingkungan mereka. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mengedukasi serta membangun budaya hukum yang kuat di tengah masyarakat.
No responses yet