Sosialisasi Penegakan Perda dan Perkada di Muara Kaman, Wujud Penguatan Kepatuhan Masyarakat
Muara Kaman – Selasa, 12 Juni 2025. Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan yang berlaku, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Sosialisasi Kepatuhan Terhadap Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) bertempat di Gedung Kantor Desa, Kecamatan Muara Kaman.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA ini dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain petugas Satpol PP, tokoh masyarakat, serta perangkat RT setempat. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini yaitu Bapak Awang M. Indrawarman, S.Sos., dan Bapak Nuzul Hidayat selaku Kepala Seksi Pelayanan pada Dinas Perhubungan. Turut hadir pula Bapak Junaidi, S.E., Staf Seksi Trantib Kecamatan Muara Kaman.
Acara dibuka dengan sambutan dari MC, Bapak Anton Mukayanto, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan doa. Sambutan pembuka sekaligus peresmian kegiatan disampaikan oleh Bapak Junaidi, S.E., yang menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam menciptakan ketertiban umum dan ketentraman.
Dalam pemaparan materinya, para narasumber menjelaskan esensi dari kepatuhan terhadap Perda dan Perkada, termasuk implikasi hukum serta peran aktif masyarakat dalam mendukung penegakan aturan daerah. Sosialisasi ini juga menjadi wadah diskusi terbuka melalui sesi tanya jawab, di mana masyarakat Kecamatan Muara Kaman menunjukkan antusiasme dan kepeduliannya terhadap peraturan yang berlaku.
Rangkaian acara ditutup dengan sesi foto bersama dan berlangsung hingga pukul 12.00 WITA dalam suasana tertib, aman, dan penuh semangat kebersamaan. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta pemahaman kolektif dan komitmen bersama untuk terus mendukung penegakan hukum di tingkat daerah demi terciptanya lingkungan yang tertib dan harmonis di Kutai Kartanegara.
No responses yet