Penertiban Baliho Di Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara

Personil Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Kutai Kartanegara Melakukan Pembongkaran Baliho di 4 Lokasi,

Jl. S. Parman, Simpang 4 Unikarta, Simpang 4 Gunung Jati, Area Jembatan, Tenggarong Seberang, Jum’at (7/7/2023).

Kasatpolpp Kutai Kartanegara Heldy , Memerintahakan Kasi OPS Endang Purwanto, S. Sos. Melakasanakan pembongkaran baliho yang sudah habis masa berlakunya ataupun yang sudah roboh.

Penertiban ini sebagai wujud untuk melaksanakan amanat dari Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No. 5 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan ketentraman Masyarakat, Pasal 12 Tertib Tempat – Tempat Umum dan Fasilitas Umum Poin (1)h.

Salam Praja Wibawa!

CATEGORIES:

Tak Berkategori

Tags:

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *